BIROKRASI DI INDONESIA
Disusun oleh :
Zuka Giofandi
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
(STISIP) Mbojo - Bima
Birokrasi merupakan alat pemerintah untuk menyediakan pelayananan publik
dan perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan. Pelaksanaan birokrasi setiap negara berbeda-beda tergantung dari
sistem pemerintahan yang dianut oleh setiap negara. Dengan begitu birokrasi di
Negara maju tentu akan berbeda dengan birokrasi di Negara berkembang. Birokrasi
yang diterapkan sudah bagus atau belum di Negara Indonesia dapat terlihat dari
penyediaan pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakatnya.
Di Negara berkembang terutama Indonesia, pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat belum bisa dikatakan baik karena pelayanan publik yang disediakan
oleh pemerintah belum bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini
mungkin disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kondisi geografis, sumber daya
manusia, sumber penerimaan, dan teknologi informasi.
Dan pastinya sangat diperlukan solusi yang baik untuk mengatasi bagaimana
caranya memperbaiki birokrasi yang ada di Indonesia, karena setiap negara yang
baik juga memiliki kondisi birokrasi yang baik dan stabil.
Oleh karena itu makalah ini akan membahas bagaimana pelaksanaan birokrasi
di Indonesia. Dan sudah bisa dianggap efisien atau belum jika dibandingkan
dengan karakteristik birokrasi Weber.
Pengertian Birokrasi
Birokrasi terdiri dari biro yang artinya meja dan krasi yang artinya kekuasaan. Dari
pengertian dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa birokrasi adalah kekuasaan
yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya
suatu organisasi. Birokrasi ini bersifat rigid atau kaku. Diartikan sebagai
suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana
lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas.
Pada rantai komando ini setiap posisi
serta tanggung jawab kerjanya dideskripsikan dengan jelas dalam organigram.
Organisasi ini pun memiliki aturan dan prosedur ketat sehingga cenderung kurang
fleksibel. Ciri lainnya adalah biasanya terdapat banyak formulir yang harus
dilengkapi dan pendelegasian wewenang harus dilakukan sesuai dengan hirarki
kekuasaan.
Ada beberapa teori yang dapat kita
jadikan acuan. Michael G. Roskin, et
al., menyebut pengertian birokrasi. Birokrasi adalah setiap organisasi yang
berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi
utamanya adalah untuk melaksanakan (to implement) kebijakan-kebijakan yang
telah diambil oleh para pengambil keputusan (decision makers). Idealnya,
birokrasi merupakan suatu sistem rasional atau struktur yang terorganisir yang
dirancang sedemikian rupa guna memungkinkan adanya pelaksanaan kebijakan publik
yang efektif dan efisien.
Taliziduhu Ndraha (2003) menyebutkan
bahwa ada tiga macam pengertian birokrasi yang berkembang saat ini :
1. Birokrasi diartikan sebagai aparat
yang diangkat penguasa untuk menjalankan
pemerintahan (government by
bureaus).
2. Birokrasi diartikan sebagai sifat
atau perilaku pemerintahan yang buruk (patologi).
3. Birokrasi sebagai tipe ideal
organisasi.
• Adalah suatu organisasi pemerintahan
yang terdiri dari sub-sub struktur yang memiliki hubungan satu dengan yang
lain, yang memiliki fungsi, peran, dan kewenangan dalam melaksanakan
pemerintahan, dalam rangka mencapai suatu visi, misi, tujuan, dan program yang
telah ditetapkan.
.
Sementara itu Max Weber juga menyatakan,
birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan
kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi
menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi
sebagai sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-aturan
tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga. Rasional artinya dapat
dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan sebab-akibatnya.
Selain itu, birokrasi juga disebut
sebagai badan yang menyelenggarakan pelayanan publik. Birokrasi terdiri dari
orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan posisi mereka ini bergantung
terhadap prestasi dan produktivitas kerja mereka sendiri.
Karakteristik Birokrasi Weber
Teori karakteristik birokrasi yang umum
menjadi acuan adalah teori karakteristik birokrasi Weber. Max Weber menjelaskan
bahwa sebenarnya ada 8 karakteristik birokrasi, tetapi yang akan kita bahas
adalah 5 dari 8 karakteristik birokrasi yang disebut Weber. Yaitu sebagai
berikut :
1. Drajat spesialisasi tinggi artinya
adalah setiap anggota birokrasi harus memiliki profesionalisme dan kecakapan
teknis yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
2. Struktur kewenangan bersifat hierarkis
dengan batas tanggung jawab yang jelas
artinya adalah setiap tingkatan dalam birokrasi memiliki dan wewenang dan
tanggung jawab yang berbeda. dengan batas wewenang yang tidak kabur.
3. Hubungan anggota bersifat impersonal
artinya adalah hubungan setiap anggota harus berdasarkan fungsi agar
terciptanya mekanisme kerja yang rapi.
4. Cara pengangkatan pegawai berdasarkan
kecakapan teknis artinya adalah setiap anggota ditempatkan dan diberi
pekerjaan sesuai bidang keahliannya sehingga dapat menciptakan produktivitas
kerja yang baik.
5. Pemisahan antara urusan dinas dengan urusan
pribadi artinya adalah setiap pekerjaan dalam birokrasi tidak boleh
tersentuh oleh masalah masalah yang sifatnya personal.
Dengan teori
tersebut kita akan membandingkan apakah birokrasi di Indonesia sudah relevan
untuk disebut baik. Menurut Weber cara ini dapat menjamin efisien kerja apabila
benar benar dapat diterapkan dengan baik dalam birokrasi pemerintahan.
Ditinjau secara politik,
karakteristik birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal yang ideal.
Artinya, terkadang pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang seharusnya
didasarkan atas jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak terlaksana.
Ini diakibatkan masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai berdasarkan
kepentingan pemerintah.
Teori Fungsi Birokrasi
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan
bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan
modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :
1. Administrasi
Fungsi administrasi pemerintahan modern
meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul
informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi
adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif
serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi
berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu
sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara
keseluruhan.
2. Pelayanan
Birokrasi sessungguhnya diarahkan untuk
melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus. Sehingga dapat di artikan
bahwa birokrasi harus bisa melakukan fungsi pulic sevice, agar dapat memenuhi
kebutuhan anggota dan masyarakatnya.
3. Pengaturan (regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu
pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi biasanya dihadapkan anatara dua
pilihan: Kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. Badan
birokrasi negara biasanya diperhadapkan pada dua pilihan ini.
4. Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi dibutuhkan berdasarkan dua
tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami sejumlah pelanggaran atau keperluan
membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan disusun oleh pemerintah berdasarkan
situasi faktual. Badan birokrasi, oleh sebab itu menjadi ujung tombak
pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu menyediakan data-data sehubungan dengan
dua hal tersebut.
Gambaran Umum Birokrasi yang Ideal.
Birokrasi
bukanlah suatu fenomena yang baru bagi kita karena sebenarnya telah ada dalam
bentuknya yang sederhana sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Namun demikian kecenderungan
mengenai konsep dan praktek birokrasi telah mengalami perubahan yang berarti
sejak seratus tahun terakhir ini. Dalam Masyarakat yang modern, birokrasi telah
menjadi suatu organisasi atau institusi yang penting. Pada masa sebelumnya
ukuran negara pada umumnya sangat kecil, namun pada masa kini negara-negara
modern memiliki luas wilayah, ruang lingkup organisasi, dan administrasi yang
cukup besar dengan berjuta-juta penduduk.
Pada umumnya
birokrasi di negara maju lebih baik dari pada birokrasi di negara berkembang.
Maka perlu kita meninjau birokrasi seperti di luar negri agar kita dapat
mencontohnya.
Sebagai contoh kecil kita
bisa melihat dari negara tetangga yang merdeka sesudah indonesia, yaitu
Singapura. Di Singapura, pekerjaan sebagai pegawai negeri memiliki prestise
yang tinggi di Singapura, terdapat kompetisi yang cukup ketat untuk posisi untuk pegawai negeri
dan dewan perundang-undangan . PNS diangkat tanpa memperhatikan ras atau agama,
lebih mengutamakan kinerja mereka pada ujian tertulis kompetitif. Pegawai
Negeri memiliki empat divisi hierarkis dan beberapa yang berperingkat pejabat
"supergrade". 1 Januari 1988, terdapat 493 perwira supergrade,
termasuk sekretaris tetap kementerian dan departemen sekretaris dan
persentasenya < 1 persen dari 69.700 pegawai negeri yang ada.
Divisi satu terdiri dari
administrasi senior dan profesional posting , yaitu 14 persen dari pegawai
negeri. Tingkat tengah divisi dua dan
tiga berisi pegawai-pegawai berpendidikan dan pekerja khusus yang melakukan pekerjaan
pemerintah yang paling rutin. Divisi empat terdiri dari manual dan pekerja
semi-skilled yang terdiri atas 20 persen dari pegawai negeri.
Pelayanan
publik di Singapura dianggap sebagai pelayanan yang hampir seluruhnya bebas
dari korupsi, karena dalam faktanya, hal ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang
kuat terhadap kepemimpinan nasional yang menekankan pada kejujuran dan dedikasi
kepada nilai- nilai nasional. Biro Investigasi Praktik Korupsi sangat menikmati
kegiatan pemeriksaan kekuasaan dan kegiatan penyelidikan mendapat dukungan kuat
dari perdana menteri.
Pada intinya tidak setiap
hal baik yang telah dicapai oleh negara maju dapat dikembangkan oleh negara
berkembang seperti Indonesia, ada hal-hal yang perlu diperhatikan yang
berkenaan dengan bagaimana kondisi dari negara yang bersangkutan.
Sementara itu
Max Weber sendiri juga menyatakan bahwa teori karakteristik birokrasi yang
diungkapkannya hanya bersifat ideal artinya bahwa tidak semua karakterstik
telah dapat dijalankan oleh birokrasi karena kadang masih diselewengkan oleh
birokrasi.
Sebagai mana
yang diungkapkan oleh Michael G. Roskin, et al, dia mengungkapkan bahwa
sesungguhnya ada 4 fungsi dari birokrasi yaitu administrasi, pelayanan,
pengaturan dan pengumpulan informasi. Tentu bagi setiap birokrasi yang baik
dapat menjalankan rangkaian fungsi birokrasi.
Jika kita
menarik gambaran secara umum maka kita bisa mengetahui bahwa birokrasi yang
baik adalah birokrasi yang menjalankan fungsi dan tujuannya dengan baik tanpa
penyelewengan. Secara jelas dapat disimpulkan bahwa ada 5 hal yang dapat
menggambarkan birokrasi yang ideal, yaitu sebagai berikut :
a. Mengutamakan sifat pendekatan tugas yang
diarahkan pada hal pengayoman dan pelayanan masyarakat; dan menghindarkan kesan
pendekatan kekuasaan dan kewenangan.
b. Organisasi yang
bercirikan organisasi modern, ramping, efektif dan efesien yang mampu
membedakan antara tugas-tugas yang perlu ditangani dan yang tidak perlu
ditangani (termasuk membagi tugas-tugas yang dapat diserahkan kepada masyarakat).
c. Sistem dan
prosedur kerjanya yang lebih berorientasi pada ciri-ciri organisasi modern
yakni : pelayanan cepat, tepat, akurat, terbuka dengan tetap mempertahankan
kualitas, efesiensi biaya dan ketepatan waktu.
d. Sebagai fasilitator
pelayan publik dari pada sebagai agen pembaharu pembangunan.
e. Strukturnya lebih
desentralistis, inovatif, fleksibel dan responsif.
Kondisi Birokrasi di Indonesia
Umur Indonesia yang baru 63 tahun memang belum ada apa
apanya dengan negara negara yang maju dan telah memiliki birokrasi yang baik.
Negara maju telah belajar lama tentang sistem birokrasi yang baik bagi
negaranya dengan, sehingga mereka sudah sangat berpengalaman. Namun Indonesia
juga perlu memperbaiki kondisi birokrasi yang sangat buruk karena jika seperti
ini dapat menyebabkan ketertinggalan terus menerus.
Pada pembahasan kali ini saya akan membahas tentang
kondisi birokrasi di Indonesia. Karena saat ini kita dapat melihat secara kasat
mata bagaimana kebobrokan birokrasi di Indonesia. Namun kita harus mengkajinya
lebih dalam agar kita dapat menemukan bagaimana caranya untuk memperbaiki
keadaan birokrasi pemerintahan Indonesia. Untuk kali ini saya menjadikan teori
karakteristik birokrasi Weber sebagai acuan.
Apabila kita bandingkan dengan teori birokrasi ideal
Weber maka kita akan menemukan keadan birokrasi di Indonesia yang masih jauh
belum ideal. Indonesia hanya baru bisa menerapkan kulit dari birokrasi modern
namun belum sampai ke tata nilainya. Max Weber pernah mengungkapkan tentang dominasi birokrasi patrimonial
individu-individu dan golongan yang berkuasa mengontrol kekuasaan dan otoritas
jabatan untuk kepentingan ekonomi politik mereka. Hal ini sangat mirip dengan
apa yang terjadi pada birokrasi di Indonesia. Ciri-ciri dominasi birokrasi
patrimonial ala Weber yang hampir secara keseluruhan terjadi di Indonesia
antara lain:
a. Pejabat-pejabat disaring atas kinerja pribadi
b. Jabatan di pandang
sebagai sumber kekuasaan atau kekayaan
c. Pejabat-pejabat mengontrol, baik fungsi
politik ataupun administratif
d. Setiap tindakan diarahkan oleh hubungan
pribadi dan politik
Dengan cara yang seperti ini tentu
sangat berlawanan sengan teori birokrasi ideal Weber, secara jelas maka
Indonesia belum bisa menjalankan birokrasi dengan baik seperti yang diungkapkan
oleh Max Weber. Karena dalam realitanya, yang menggejala di Indonesia saat ini
adalah praktek buruk yang menyimpang dari teori idealismenya Weber. Dalam
prakteknya, muncul kesan yang menunjukkan seakan-akan para pejabat dibiarkan
menggunakan kedudukannya di birokrasi untuk kepentingan diri dan kelompok. Ini
dapat dibuktikan dengan hadirnya bentuk praktek birokrasi yang tidak efisien
dan bertele-tele. Secara jelas ada beberapa hal yang berlawanan dengan kerakteristik
ideal birokrasi Weber di Indonesia :
a. Drajat spesialisasi yang masih rendah,
di Indonesia pada umumnya spesialisasi yang diberikan masih terlalu luas
sehingga wewenang akan pekerjaan yang diberikan kepada pegawai tampak kabur dan
tidak jelas.
b. Wewenang
dan batas tanggung jawab yang tidak jelas, para pimpinan birokrasi biasanya akan melebihi wewenang
mereka, tetapi jika terjadi kesalahan pada birokrasi maka
para pejabat akan mengklaim bahwa itu bukan tanggung jawab mereka. Meskipun
struktur birokrasi pada pemerintah Indonesia sudah hirarkis, dalam praktek
perincian wewenang menurut jenjang sangat sulit dilaksanankan. Dalam
kenyataanya, segala keputusan sangat bergantung pada pimpinan tertinggi dalam
birokrasi.
c. Hubungan anggota tidak berdasarkan fungsi, hubungan
antar jenjang dalam birokrasi diwarnai oleh pola hubungan pribadi. Dan
akibatnya fungsi anggota dalam birokrasi tampak diabaikan.
d. Cara
pengangkatan pegawai didasarkah pada hubungan pribadi, para pimpinan birokrasi sangat sering
menggunakan wewenangnya untuk bertindak sesuai kepentingan pribadi. Mereka
tidak akan canggung untuk mengangkat anggota dari keluarganya sendiri untuk
bekerja di kantor dinasnya. Padahal seharusnya anggota diangkat berdasarkan
profesionalisme dan kecakapan teknis melewati prosedur yang kompetitif.
e. Mengutamakan
urusan pribadi daripada urusan dinas, sebagai contoh kecil adalah anggota sebenarnya bekerja hanya karena motif
pribadi yaitu untuk mendapatkan gaji agar bisa memenuhi kebutuhan pokok,
sebenarnya ini adalah hal yang wajar akan tetapi tidak boleh terlalu diutamakan
dan ditonjolkan karena dapat menyebabkan anggota melupakan fungsi utama dalam
birokrasi. Bahkan anggota tidak akan segan melakukan korupsi hanya karena
urusan pribadi.
Sebagai contoh
kecil adalah para anggota DPR yang masih kurang tegas dalam membuat undang
undang korupsi, mereka membuat undang undang yang lebih ringan hukumannya dari
pada kasus kasus yang lain. Bagaimana mau tegas dalam membuat undang undang
karena yang korupsi adalah mereka sendiri, sehingga mereka takut jika hukuman
bagi mereka sendiri terlalau berat. Hal ini sangat menjukan bahwa fungsi yang
harusnya mereka jalankan masih diselewengkan dengan urusan pribadi.
Dilain sisi
juga ada birokrasi Indonesia yang
anggotanya masih menyalahkan wewenang yang dimilikinya. Sebagai contoh, masih
banyak anggota Kepolisian Lalu-Lintas yang melakukan razia di luar jam kerja
atau diluar jadwal razia lalu-lintas. Hal ini dilakukan hanya untuk mendapatkan
keuntungan ekonomis dan secara jelas sudah menyalahi wewenang yang dimilikinya.
Dan juga banyak anggota Kepolisian RI dan TNI yang melakukan kekerasan pada
masyarakat sipil hanya karena masalah yang yang biasa, seharusnya hal ini tidak
boleh terjadi karena mereka bertugas mengayomi masyarakat sipil. Jika hal ini
terjadi maka sudah jelas bahwa mereka menyalahi fungsi mereka sebagai anggota
birokrasi.
Pada dasarnya
masih banyak yang perlu diperbaiki pada birokrasi Indonesia, apalagi Indonesia
adalah negara yang luas maka sangat diperlukan birokrasi pemerintah yang dapat
memperhatikan masyarakatnya sendiri. Selain
itu perlu adanya kepercayaan rakyat akan kinerja birokrasi bahwa para birokrat
dapat memberikan yang terbaik bagi negara dimana rakyat menaruh kepercayaan
kepada birokrasi untuk dapat memberikan kehidupan terbaik bagi
rakyat-rakyatnya. Adanya suatu keyakinan bahwa negara mereka dipimpin oleh
orang-orang terbaik dan bisa memberikan hal terbaik untuk masyarakat. Jadi
disini Indonesia perlu menghilangkan stereotype
negative tentang birokrasi Indonesia. Misalnya pandangan bahwa pejabat
negara hanya memikirkan
kesejahteraannya. Padahal di sisi lain kita melihat kehidupan rakyat banyak
masih terimpit berbagai kesulitan.
Kesimpulan
Pada intinnya birokrasi yang ideal adalah birokrasi yang
memiliki pertanggung jawaban kepada publik. Birokrasi harus mampu melayani
publik dengan baik karena birokrasi merupakan alat negara dimana negara sendiri
adalah milik rakyat dan dibentuk oleh rakyatnya.
Untuk membentuk birokrasi yang ideal Indonesia tidak
harus mencontoh sistem birokrasi seperti yang ada di luar negeri, karena
birokrasi yang di luar negeri belum tentu cocok diterapkan di Indonesia. Oleh
karena itu birokrasi di Indonesia perlu belajar dengan baik untuk menentukan
sistem yang baik bagi negaranya.
Birokrasi yang ada di Indonesia pada dasarnya belum bisa
dikatakan ideal karena pelayanan yang diberikan oleh birokrasi masih
carut-marut yang kadang para pejabatnya masih sewenang-wenang dan anggotanya
belum memiliki akuntabilitas kepada publik. Sehinga secara keseluruhan
birokrasi di Indonesia masih perlu dilakukan perbaikan dari sisi sumber daya
manusianya.
Apalagi, jika dibandingkan dengan teori karakteristik
birokrasi ideal Weber dan juga birokrasi birokrasi yang ada di luar negeri maka
indonesia masih jauh dan perlu melakukan perbaikan demi tercapainya birokrasi
yang ideal. Birokrasi yang ada belum bisa menjalan fungsi fungsi yang
sebagaimana telah di ungkapkan dalam makalah ini, wewenang yang diberikan
tampak kabur dan tanggung jawab yang diberikan juga tampak diabaikan.
Menurut saya Birokrasi yang ada di Indonesia perlu
melakukan perbaikan sebagai berikut :
a. Birokrasi perlu melakukan perbaikan pada
SDMnya karena masih banyak pejabat dan anggota yang tidak melakukan tanggung
jawabnya dengan baik. Tetapi disini yang perlu memperbaiki SDMnya bukan hanya
dari pemerintah saja, namun juga diperlukan kesadaran pribadi dari para anggota
akan kewajibannya melayani masyarakat.
b. Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat pada
birokrasi karena sampai saat ini angka kebocoran dana yang ada masih besar.
c. Birokrasi harus lebih bersifat fleksibel
terhadap perubahan, karena birokrasi yang kita terapkan mesih terlalu rigid dan
kaku. Sehingga hampir seluruh urusan masyarakat
membutuhkan sentuhan-sentuhan birokrasi. Dan juga formalitas yang berupa beban
untuk pengurusan hal tertentu baik yang berupa legal cost maupun illegal cost,
waktu tunggu yang lama, banyaknya pintu layanan yang harus dilewati dan tidak
berperspektif pelanggan harus kita buat lebih fleksibel.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar: