BIROKRASI DI INDONESIA




Disusun oleh :
Zuka Giofandi
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
(STISIP) Mbojo - Bima
                       
Birokrasi merupakan alat pemerintah untuk menyediakan pelayananan publik dan perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan. Pelaksanaan birokrasi setiap negara berbeda-beda tergantung dari sistem pemerintahan yang dianut oleh setiap negara. Dengan begitu birokrasi di Negara maju tentu akan berbeda dengan birokrasi di Negara berkembang. Birokrasi yang diterapkan sudah bagus atau belum di Negara Indonesia dapat terlihat dari penyediaan pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakatnya.
Di Negara berkembang terutama Indonesia, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum bisa dikatakan baik karena pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah belum bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kondisi geografis, sumber daya manusia, sumber penerimaan, dan teknologi informasi.
Dan pastinya sangat diperlukan solusi yang baik untuk mengatasi bagaimana caranya memperbaiki birokrasi yang ada di Indonesia, karena setiap negara yang baik juga memiliki kondisi birokrasi yang baik dan stabil.
Oleh karena itu makalah ini akan membahas bagaimana pelaksanaan birokrasi di Indonesia. Dan sudah bisa dianggap efisien atau belum jika dibandingkan dengan karakteristik birokrasi Weber.

Pengertian Birokrasi
Birokrasi terdiri dari biro yang artinya meja dan krasi yang artinya kekuasaan. Dari pengertian dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa birokrasi adalah kekuasaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Birokrasi ini bersifat rigid atau kaku. Diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas.
Pada rantai komando ini setiap posisi serta tanggung jawab kerjanya dideskripsikan dengan jelas dalam organigram. Organisasi ini pun memiliki aturan dan prosedur ketat sehingga cenderung kurang fleksibel. Ciri lainnya adalah biasanya terdapat banyak formulir yang harus dilengkapi dan pendelegasian wewenang harus dilakukan sesuai dengan hirarki kekuasaan.
Ada beberapa teori yang dapat kita jadikan acuan. Michael G. Roskin, et al., menyebut pengertian birokrasi. Birokrasi adalah setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamanya adalah untuk melaksanakan (to implement) kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan (decision makers). Idealnya, birokrasi merupakan suatu sistem rasional atau struktur yang terorganisir yang dirancang sedemikian rupa guna memungkinkan adanya pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien.
Taliziduhu Ndraha (2003) menyebutkan bahwa ada tiga macam pengertian birokrasi yang berkembang saat ini :
1. Birokrasi diartikan sebagai aparat yang diangkat penguasa untuk menjalankan  pemerintahan (government by bureaus).
2. Birokrasi diartikan sebagai sifat atau perilaku pemerintahan yang buruk (patologi).
3. Birokrasi sebagai tipe ideal organisasi.
• Adalah suatu organisasi pemerintahan yang terdiri dari sub-sub struktur yang memiliki hubungan satu dengan yang lain, yang memiliki fungsi, peran, dan kewenangan dalam melaksanakan pemerintahan, dalam rangka mencapai suatu visi, misi, tujuan, dan program yang telah ditetapkan.
.    
Sementara itu Max Weber juga menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan  (subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga. Rasional artinya dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan sebab-akibatnya.

Selain itu, birokrasi juga disebut sebagai badan yang menyelenggarakan pelayanan publik. Birokrasi terdiri dari orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan posisi mereka ini bergantung terhadap prestasi dan produktivitas kerja mereka sendiri.

Karakteristik Birokrasi Weber

Teori karakteristik birokrasi yang umum menjadi acuan adalah teori karakteristik birokrasi Weber. Max Weber menjelaskan bahwa sebenarnya ada 8 karakteristik birokrasi, tetapi yang akan kita bahas adalah 5 dari 8 karakteristik birokrasi yang disebut Weber. Yaitu sebagai berikut :
1.      Drajat spesialisasi tinggi artinya adalah setiap anggota birokrasi harus memiliki profesionalisme dan kecakapan teknis yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
2.      Struktur kewenangan bersifat hierarkis dengan batas tanggung jawab yang  jelas artinya adalah setiap tingkatan dalam birokrasi memiliki dan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda. dengan batas wewenang yang tidak kabur.
3.      Hubungan anggota bersifat impersonal artinya adalah hubungan setiap anggota harus berdasarkan fungsi agar terciptanya mekanisme kerja yang rapi.
4.      Cara pengangkatan pegawai berdasarkan kecakapan teknis artinya adalah setiap anggota ditempatkan dan diberi pekerjaan sesuai bidang keahliannya sehingga dapat menciptakan produktivitas kerja yang baik.
5.      Pemisahan antara urusan dinas dengan urusan pribadi artinya adalah setiap pekerjaan dalam birokrasi tidak boleh tersentuh oleh masalah masalah yang sifatnya personal.
Dengan teori tersebut kita akan membandingkan apakah birokrasi di Indonesia sudah relevan untuk disebut baik. Menurut Weber cara ini dapat menjamin efisien kerja apabila benar benar dapat diterapkan dengan baik dalam birokrasi pemerintahan.
            Ditinjau secara politik, karakteristik birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal yang ideal. Artinya, terkadang pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang seharusnya didasarkan atas jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak terlaksana. Ini diakibatkan masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan pemerintah.


Teori Fungsi Birokrasi

Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut  adalah :

1. Administrasi
Fungsi administrasi pemerintahan modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara keseluruhan.

2. Pelayanan
Birokrasi sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus. Sehingga dapat di artikan bahwa birokrasi harus bisa melakukan fungsi pulic sevice, agar dapat memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakatnya.


3. Pengaturan (regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi biasanya dihadapkan anatara dua pilihan: Kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi negara biasanya diperhadapkan pada dua pilihan ini.

4. Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi dibutuhkan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh sebab itu menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut.

Gambaran Umum Birokrasi yang Ideal.
Birokrasi bukanlah suatu fenomena yang baru bagi kita karena sebenarnya telah ada dalam bentuknya yang sederhana sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Namun demikian kecenderungan mengenai konsep dan praktek birokrasi telah mengalami perubahan yang berarti sejak seratus tahun terakhir ini. Dalam Masyarakat yang modern, birokrasi telah menjadi suatu organisasi atau institusi yang penting. Pada masa sebelumnya ukuran negara pada umumnya sangat kecil, namun pada masa kini negara-negara modern memiliki luas wilayah, ruang lingkup organisasi, dan administrasi yang cukup besar dengan berjuta-juta penduduk.
Pada umumnya birokrasi di negara maju lebih baik dari pada birokrasi di negara berkembang. Maka perlu kita meninjau birokrasi seperti di luar negri agar kita dapat mencontohnya.
Sebagai contoh kecil kita bisa melihat dari negara tetangga yang merdeka sesudah indonesia, yaitu Singapura. Di Singapura, pekerjaan sebagai pegawai negeri memiliki prestise yang tinggi di Singapura, terdapat kompetisi yang  cukup ketat untuk posisi untuk pegawai negeri dan dewan perundang-undangan . PNS diangkat tanpa memperhatikan ras atau agama, lebih mengutamakan kinerja mereka pada ujian tertulis kompetitif. Pegawai Negeri memiliki empat divisi hierarkis dan beberapa yang berperingkat pejabat "supergrade". 1 Januari 1988, terdapat 493 perwira supergrade, termasuk sekretaris tetap kementerian dan departemen sekretaris dan persentasenya < 1 persen dari 69.700 pegawai negeri yang ada.
Divisi satu terdiri dari administrasi senior dan profesional posting , yaitu 14 persen dari pegawai negeri. Tingkat tengah  divisi dua dan tiga berisi pegawai-pegawai berpendidikan dan pekerja khusus yang melakukan pekerjaan pemerintah yang paling rutin. Divisi empat terdiri dari manual dan pekerja semi-skilled yang terdiri atas 20 persen dari pegawai negeri.
Pelayanan publik di Singapura dianggap sebagai pelayanan yang hampir seluruhnya bebas dari korupsi, karena dalam faktanya, hal ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang kuat terhadap kepemimpinan nasional yang menekankan pada kejujuran dan dedikasi kepada nilai- nilai nasional. Biro Investigasi Praktik Korupsi sangat menikmati kegiatan pemeriksaan kekuasaan dan kegiatan penyelidikan mendapat dukungan kuat dari perdana menteri.
Pada intinya tidak setiap hal baik yang telah dicapai oleh negara maju dapat dikembangkan oleh negara berkembang seperti Indonesia, ada hal-hal yang perlu diperhatikan yang berkenaan dengan bagaimana kondisi dari negara yang bersangkutan.
Sementara itu Max Weber sendiri juga menyatakan bahwa teori karakteristik birokrasi yang diungkapkannya hanya bersifat ideal artinya bahwa tidak semua karakterstik telah dapat dijalankan oleh birokrasi karena kadang masih diselewengkan oleh birokrasi.
Sebagai mana yang diungkapkan oleh Michael G. Roskin, et al, dia mengungkapkan bahwa sesungguhnya ada 4 fungsi dari birokrasi yaitu administrasi, pelayanan, pengaturan dan pengumpulan informasi. Tentu bagi setiap birokrasi yang baik dapat menjalankan rangkaian fungsi birokrasi.
Jika kita menarik gambaran secara umum maka kita bisa mengetahui bahwa birokrasi yang baik adalah birokrasi yang menjalankan fungsi dan tujuannya dengan baik tanpa penyelewengan. Secara jelas dapat disimpulkan bahwa ada 5 hal yang dapat menggambarkan birokrasi yang ideal, yaitu sebagai berikut :
a.        Mengutamakan sifat pendekatan tugas yang diarahkan pada hal pengayoman dan pelayanan masyarakat; dan menghindarkan kesan pendekatan kekuasaan dan kewenangan.
b.      Organisasi yang bercirikan organisasi modern, ramping, efektif dan efesien yang mampu membedakan antara tugas-tugas yang perlu ditangani dan yang tidak perlu ditangani (termasuk membagi tugas-tugas yang dapat diserahkan kepada masyarakat).
c.       Sistem dan prosedur kerjanya yang lebih berorientasi pada ciri-ciri organisasi modern yakni : pelayanan cepat, tepat, akurat, terbuka dengan tetap mempertahankan kualitas, efesiensi biaya dan ketepatan waktu.
d.      Sebagai fasilitator pelayan publik dari pada sebagai agen pembaharu pembangunan.
e.       Strukturnya lebih desentralistis, inovatif, fleksibel dan responsif.


Umur Indonesia yang baru 63 tahun memang belum ada apa apanya dengan negara negara yang maju dan telah memiliki birokrasi yang baik. Negara maju telah belajar lama tentang sistem birokrasi yang baik bagi negaranya dengan, sehingga mereka sudah sangat berpengalaman. Namun Indonesia juga perlu memperbaiki kondisi birokrasi yang sangat buruk karena jika seperti ini dapat menyebabkan ketertinggalan terus menerus.
Pada pembahasan kali ini saya akan membahas tentang kondisi birokrasi di Indonesia. Karena saat ini kita dapat melihat secara kasat mata bagaimana kebobrokan birokrasi di Indonesia. Namun kita harus mengkajinya lebih dalam agar kita dapat menemukan bagaimana caranya untuk memperbaiki keadaan birokrasi pemerintahan Indonesia. Untuk kali ini saya menjadikan teori karakteristik birokrasi Weber sebagai acuan.
Apabila kita bandingkan dengan teori birokrasi ideal Weber maka kita akan menemukan keadan birokrasi di Indonesia yang masih jauh belum ideal. Indonesia hanya baru bisa menerapkan kulit dari birokrasi modern namun belum sampai ke tata nilainya. Max Weber pernah mengungkapkan tentang dominasi birokrasi patrimonial individu-individu dan golongan yang berkuasa mengontrol kekuasaan dan otoritas jabatan untuk kepentingan ekonomi politik mereka. Hal ini sangat mirip dengan apa yang terjadi pada birokrasi di Indonesia. Ciri-ciri dominasi birokrasi patrimonial ala Weber yang hampir secara keseluruhan terjadi di Indonesia antara lain:
a.        Pejabat-pejabat disaring atas kinerja pribadi
b.      Jabatan di pandang sebagai sumber kekuasaan atau kekayaan
c.        Pejabat-pejabat mengontrol, baik fungsi politik ataupun administratif
d.       Setiap tindakan diarahkan oleh hubungan pribadi dan politik
Dengan cara yang seperti ini tentu sangat berlawanan sengan teori birokrasi ideal Weber, secara jelas maka Indonesia belum bisa menjalankan birokrasi dengan baik seperti yang diungkapkan oleh Max Weber. Karena dalam realitanya, yang menggejala di Indonesia saat ini adalah praktek buruk yang menyimpang dari teori idealismenya Weber. Dalam prakteknya, muncul kesan yang menunjukkan seakan-akan para pejabat dibiarkan menggunakan kedudukannya di birokrasi untuk kepentingan diri dan kelompok. Ini dapat dibuktikan dengan hadirnya bentuk praktek birokrasi yang tidak efisien dan bertele-tele. Secara jelas ada beberapa hal yang berlawanan dengan kerakteristik ideal birokrasi Weber di Indonesia :
a.       Drajat spesialisasi yang masih rendah, di Indonesia pada umumnya spesialisasi yang diberikan masih terlalu luas sehingga wewenang akan pekerjaan yang diberikan kepada pegawai tampak kabur dan tidak jelas.
b.      Wewenang dan batas tanggung jawab yang tidak jelas, para pimpinan birokrasi biasanya akan melebihi wewenang mereka, tetapi  jika terjadi kesalahan pada birokrasi maka para pejabat akan mengklaim bahwa itu bukan tanggung jawab mereka. Meskipun struktur birokrasi pada pemerintah Indonesia sudah hirarkis, dalam praktek perincian wewenang menurut jenjang sangat sulit dilaksanankan. Dalam kenyataanya, segala keputusan sangat bergantung pada pimpinan tertinggi dalam birokrasi.
c.       Hubungan anggota tidak berdasarkan fungsi, hubungan antar jenjang dalam birokrasi diwarnai oleh pola hubungan pribadi. Dan akibatnya fungsi anggota dalam birokrasi tampak diabaikan.
d.      Cara pengangkatan pegawai didasarkah pada hubungan pribadi, para pimpinan birokrasi sangat sering menggunakan wewenangnya untuk bertindak sesuai kepentingan pribadi. Mereka tidak akan canggung untuk mengangkat anggota dari keluarganya sendiri untuk bekerja di kantor dinasnya. Padahal seharusnya anggota diangkat berdasarkan profesionalisme dan kecakapan teknis melewati prosedur yang kompetitif.
e.       Mengutamakan urusan pribadi daripada urusan dinas, sebagai contoh kecil adalah anggota sebenarnya bekerja hanya karena motif pribadi yaitu untuk mendapatkan gaji agar bisa memenuhi kebutuhan pokok, sebenarnya ini adalah hal yang wajar akan tetapi tidak boleh terlalu diutamakan dan ditonjolkan karena dapat menyebabkan anggota melupakan fungsi utama dalam birokrasi. Bahkan anggota tidak akan segan melakukan korupsi hanya karena urusan pribadi.

Sebagai contoh kecil adalah para anggota DPR yang masih kurang tegas dalam membuat undang undang korupsi, mereka membuat undang undang yang lebih ringan hukumannya dari pada kasus kasus yang lain. Bagaimana mau tegas dalam membuat undang undang karena yang korupsi adalah mereka sendiri, sehingga mereka takut jika hukuman bagi mereka sendiri terlalau berat. Hal ini sangat menjukan bahwa fungsi yang harusnya mereka jalankan masih diselewengkan dengan urusan pribadi.
Dilain sisi juga ada  birokrasi Indonesia yang anggotanya masih menyalahkan wewenang yang dimilikinya. Sebagai contoh, masih banyak anggota Kepolisian Lalu-Lintas yang melakukan razia di luar jam kerja atau diluar jadwal razia lalu-lintas. Hal ini dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dan secara jelas sudah menyalahi wewenang yang dimilikinya. Dan juga banyak anggota Kepolisian RI dan TNI yang melakukan kekerasan pada masyarakat sipil hanya karena masalah yang yang biasa, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi karena mereka bertugas mengayomi masyarakat sipil. Jika hal ini terjadi maka sudah jelas bahwa mereka menyalahi fungsi mereka sebagai anggota birokrasi.
Pada dasarnya masih banyak yang perlu diperbaiki pada birokrasi Indonesia, apalagi Indonesia adalah negara yang luas maka sangat diperlukan birokrasi pemerintah yang dapat memperhatikan masyarakatnya sendiri. Selain itu perlu adanya kepercayaan rakyat akan kinerja birokrasi bahwa para birokrat dapat memberikan yang terbaik bagi negara dimana rakyat menaruh kepercayaan kepada birokrasi untuk dapat memberikan kehidupan terbaik bagi rakyat-rakyatnya. Adanya suatu keyakinan bahwa negara mereka dipimpin oleh orang-orang terbaik dan bisa memberikan hal terbaik untuk masyarakat. Jadi disini Indonesia perlu menghilangkan stereotype negative tentang birokrasi Indonesia. Misalnya pandangan bahwa pejabat negara  hanya memikirkan kesejahteraannya. Padahal di sisi lain kita melihat kehidupan rakyat banyak masih terimpit berbagai kesulitan.

Kesimpulan
Pada intinnya birokrasi yang ideal adalah birokrasi yang memiliki pertanggung jawaban kepada publik. Birokrasi harus mampu melayani publik dengan baik karena birokrasi merupakan alat negara dimana negara sendiri adalah milik rakyat dan dibentuk oleh rakyatnya.
Untuk membentuk birokrasi yang ideal Indonesia tidak harus mencontoh sistem birokrasi seperti yang ada di luar negeri, karena birokrasi yang di luar negeri belum tentu cocok diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu birokrasi di Indonesia perlu belajar dengan baik untuk menentukan sistem yang baik bagi negaranya.
Birokrasi yang ada di Indonesia pada dasarnya belum bisa dikatakan ideal karena pelayanan yang diberikan oleh birokrasi masih carut-marut yang kadang para pejabatnya masih sewenang-wenang dan anggotanya belum memiliki akuntabilitas kepada publik. Sehinga secara keseluruhan birokrasi di Indonesia masih perlu dilakukan perbaikan dari sisi sumber daya manusianya.
Apalagi, jika dibandingkan dengan teori karakteristik birokrasi ideal Weber dan juga birokrasi birokrasi yang ada di luar negeri maka indonesia masih jauh dan perlu melakukan perbaikan demi tercapainya birokrasi yang ideal. Birokrasi yang ada belum bisa menjalan fungsi fungsi yang sebagaimana telah di ungkapkan dalam makalah ini, wewenang yang diberikan tampak kabur dan tanggung jawab yang diberikan juga tampak diabaikan.

Saran
Menurut saya Birokrasi yang ada di Indonesia perlu melakukan perbaikan sebagai berikut :
a.       Birokrasi perlu melakukan perbaikan pada SDMnya karena masih banyak pejabat dan anggota yang tidak melakukan tanggung jawabnya dengan baik. Tetapi disini yang perlu memperbaiki SDMnya bukan hanya dari pemerintah saja, namun juga diperlukan kesadaran pribadi dari para anggota akan kewajibannya melayani masyarakat.
b.      Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat pada birokrasi karena sampai saat ini angka kebocoran dana yang ada masih besar.
c.       Birokrasi harus lebih bersifat fleksibel terhadap perubahan, karena birokrasi yang kita terapkan mesih terlalu rigid dan kaku. Sehingga hampir seluruh urusan masyarakat membutuhkan sentuhan-sentuhan birokrasi. Dan juga formalitas yang berupa beban untuk pengurusan hal tertentu baik yang berupa legal cost maupun illegal cost, waktu tunggu yang lama, banyaknya pintu layanan yang harus dilewati dan tidak berperspektif pelanggan harus kita buat lebih fleksibel.





DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:

Copyright © 2013 CORETAN KU